PROFESI GURU DAN PROFESI KONSELOR DI
SEKOLAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bimbingan Konseling
Dosen Pengampu:
Tanto
Aljauharie Tantowie, M. Pd. I

Disusun oleh:
Aos Mubarok
Didi Sutardi
Mulyawati
PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT AGAMA
ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS-JAWA
BARAT
2015
KATA PENGANTAR
![]() |
Dengan
memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah
ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan
Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam
kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan
makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis
telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga
dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan
dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca,
terutama kepada para calon guru untuk menjadi penunjang dalam pembuatan
penyusunan tes.
Ciamis, Februari 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................... 1
C. Tujuan Makalah ...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Profesi guru dan peran guru dalam bimbingan siswa ............................. 2
B. Profesi konselor dan tanggung jawab penyelenggaraan program
layanan
bimbingan konseling ................................................................. 4
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ......................................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bimbingan dan konseling
yang dahulu dikenal dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan (Guideance and
Conseling), merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan.
Sebagai sebuah sistem, kehadirannya diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap
perilaku siswa terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan dirinya menuju
jenjang usia yang lebih lanjut.
Permasalahan yang dialami
oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan
proses belajar dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut disebabkan oleh
karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar
sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja,
termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk mengikuti proses
belajar dan pembelajaran sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan.
Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk
tantangan dalam mengelola waktu. Dalam hal ini jika pengelolaan waktu
berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan
disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan
siswa dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran yang dipadukan dengan
aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah kehadiran bimbingan dan
konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini yakni:
1. Bagaimana profesi guru dan peran guru dalam bimbingan siswa
2. Bagaimana profesi konselor dan tanggung jawab penyelenggaraan program
layanan bimbingan konseling
C. Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yakni:
1. Menjelaskan profesi guru dan peran guru dalam bimbingan siswa
2.
Menjelaskan profesi konselor dan tanggung
jawab penyelenggaraan program layanan bimbingan konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Profesi Guru dan Peran Guru dalam Bimbingan Siswa
Menurut Danim (2011: 101-102) secara etimologi, profesi
berasal dari bahasa inggris profesion atau bahasa latin profecus.
Artinya, mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melaksanakan
pekerjaan tertentu.
Secara terminologi, profesi dapat diartikan suatu
pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik
tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang
dimaksudkan disini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai
instrument untuk melakukan perbuatan praktis.
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang dipegang oleh orang-orang yang memiliki dasar pengetahuan, keterampilan,
dan sikap khusus tertentu dan pekerjaan itu diakui oleh masyarakat sebagai
suatu keahlian.
Guru adalah sebuah
profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa
dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu.
Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang
oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah
segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan
pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik,
mengajar, membimbing, melatih, serta mengevaluasi peserta didiknya, agar
memiliki sikap dan prilaku yang diharapkan.
Peranan guru dalam
bimbingan siswa menurut Djumhur dan Moh. Surya (1975: 127-132) antara lain:
1.
Guru sebagai tokoh kunci dalam bimbingan
Guru (termasuk wali kelas) adalah tokoh kunci
dalam kegiatan-kegiatan bimbingan yang sebenarnya di dalam kelas. Guru selalu
berada dalam hubungan yang erat dengan murid. Ia banyak mempunyai kesempatan
untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya dan apabila ia
teliti serta menaruh perhatian ia akan dapat mengetahui sifat-sifat murid,
kebutuhannya, minatnya, masalah-masalahnya dan titik-titik kelemahan serta
kekuatannya.
2.
Mengetahui murid sebagai individu
Tugas pertama guru dalam bimbingan ialah
mengetahui atau mengenal murid. Pekerjaannya dalam kelas serta kegiatan
bimbingannya tidak akan berhasil yang memadai, apabila ia atau tidak atau
kurang memahami muridnya dan tidak mengetahui minatnya, kepribadian,
sifat-sifat, kebutuhan-kebutuhan dan masalah-masalahnya.
3.
Sebab-sebab, interpretasi dan perbaikan
tingkah laku murid
Tingkah laku murid atau cara ia bertindak
didepan teman-temannya atau orang lain disebabkan oleh pengalaman-pengalamannya
yang telah lampau, oleh keadaannya pada waktu sekarang dan oleh cita-cita serta
keinginannya.hal itu telah berkembang dalam dirinya atau dapat pula merupakan
hasil interaksi antara dia dengan semua aspek lingkungan rumah, sekolah dan
masyarakat. Maka menjadi tugas guru untuk mengetahui sebab-sebab yang sebenarnya
daripada kesukaran-kesukaran yang dihadapi murid.
4.
Pertemuan guru-murid
Sewaktu-waktu bila timbul kebutuhan, maka guru
perlu mengadakan pertemuan dari hati ke hati dengan murid. Pertemuan itu dapat
dilaksanakan sebelum sekolah dimulai, pada waktu istirahat atau setelah sekolah
usai. Data yang berharga dapat terkumpul pada pertemuan itu dan dapat pula
diberikan bantuan yang memadai kepada murid-murid yang memerlukannya.
5.
Pertemuan guru-orangtua murid
Hubungan sekolah dengan rumah yang sehat dan
pelayanan bimbingan yang efektif seringkali dimungkinkan oleh
pertemuan-pertemuan antara guru dengan orangtua murid. Pertemuan-pertemuan
semacam itu membuat guru lebih memahami kebutuhan-kebutuhan, sifat-sifat dan
keadaan murid.
Sedangkan menurut Sukardi (2002: 56) peranan guru dalam layanan bimbingan adalah:
1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa
2. Membantu guru pembingbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan layanan bimbingan
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru
pembimbing/konselor
4. Menerima siswa alih tangan dari pembimbing/konselor yaitu siswa yang
menurut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan khusus (seperti
pengajaran perbaikan, program, pengayaan)
5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan
6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan
layanan/kegiatan bimbingan untuk mengikuti layanan kegiatan yang dimaksudkan
itu
7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa
8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian
bimbingan dan upaya tindak lanjutnya.
B. Profesi Konselor dan Tanggung jawab Penyelenggaraan Program Layanan
Bimbingan dan Konseling
Profesi konselor adalah
seseorang yang memiliki keterampilan dan keahlian dalam bidang konseling yang
berlatar belakang pendidikan minimal S1 bimbingan dan konseling. profesi konseling merupakan suatu pekerjaan,
jabatan, atau keahlian khusus yang dilakukan oleh seorang pembimbing yang
terlatih dan berpengalaman (konselor) terhadap individu-individu yang
membutuhkan (klien), agar individu tersebut dapat berkembang potensinya secara
optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap
lingkungan yang selalu berubah.
Menurut Sukardi (2002: 56) sebagai pelaksanan utama,
tenaga inti, dan ahli, konselor bertugas:
1.
Memasyarakatkan pelayanan bimbingan
2. Merencanakan progam bimbingan
3. Melaksanakan segenap layanan
bimbingan
4. Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
5. Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya
6. Melaksanakan tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian
7. Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang
dilaksanakannya
8.
Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya
dalam pelayanan bimbingan kepada koordinator bimbingan.
Tanggung jawab konselor sekolah nampak dalam menjalankan tugas
profesinya antara lain (South Carolina Guidance and Counseling
Writing Team, 1999; Fajar Santoadi, 2010; Dewa Ketut Sukardi, 1983;
Prayitno, 1987):
1.
Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada segenap
unsur sekolah dan unsur lain di luar sekolah (orang tua siswa, masyarakat).
Upaya memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling ini mesti dijamin
dengan menyusun perencanaan dan melaksanakan program bimbingan dan konseling
secara komprehensif dan profesional bagi semua peserta didik lewat
berkonsultasi dengan orang tua/wali siswa, guru dan anggota staf sekolah lain
untuk menumbuhkan dan meningkatkan potensi siswa secara maksimal. Untuk menilai
atau mengukur kualitas dan keefektifan perencanaan dan pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling tersebut perlu melakukan asesmen. Melalui
asesmen ini, konselor menganalisis hasil kerjanya sehingga bisa merencanakan
dan melaksanakan tindak lanjut secara tepat.
2.
Bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik. Tanggungjawab ini
diwujudkan dalam kerja sama dengan semua komponen sekolah yang lain terutama
pimpinan sekolah dan para guru dan juga komponen di luar sekolah (orang
tua/wali siswa, masyarakat).
3.
Mempertanggungjawabkan perencanaan dan pelaksanaan program layanan
bimbingan dan konseling kepada pimpinan seperti kepala sekolah. Tanggungjawab
ini dibuat lewat menyampaikan perencanaan, proses dan hasil yang telah dicapai
dalam kurun waktu tertentu, seperti semesteran atau tahunan.
Dari uraian di atas, kita
melihat bahwa tanggungjawab profesi konselor sekolah bersifat internal dan
eksternal. Tanggungjawab internal berkaitan dengan tanggungjawab konselor
kepada dirinya sendiri dan organisasi/lembaga profesinya. Tanggungjawab ke
dalam diri berarti konselor yakin dan jujur bahwa layanan bimbingan dan
konseling yang dilakukannya sesuai dengan panggilan dirinya dan bukannya karena
terpaksa. Tanggungjawab kepada organisasi/lembaga profesi berarti konselor
harus bisa memberikan dan mengembangkan program layanan dan konseling yang
komprehensif dan profesional sesuai tuntutan dan kode etik profesinya.
Sedangkan tanggungjawab yang bersifat eksternal berkenaan dengan tanggungjawab
konselor kepada konseli/klien, komponen sekolah, orang tua/wali dan juga
masyarakat. Dalam tanggungjawab eksternal ini, konselor wajib membuktikan
kepada konseli/klien, komponen sekolah, orang tua/wali dan juga masyarakat
bahwa profesinya sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi
peserta didik secara maksimal.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulkan:
A. Profesi Guru dan Peran Guru dalam Bimbingan Siswa
Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang
memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan
untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing, melatih,
serta mengevaluasi peserta didiknya, agar memiliki sikap dan prilaku yang
diharapkan.
Peranan guru dalam
bimbingan siswa menurut Djumhur dan Moh. Surya (1975: 127-132) antara lain:
1.
Guru sebagai tokoh kunci dalam bimbingan
2. Mengetahui murid sebagai individu
3. Sebab-sebab, interpretasi dan perbaikan tingkah laku murid
4. Pertemuan guru-murid
5. Pertemuan guru-orang tua murid
B. Profesi Konselor dan Tanggung jawab Penyelenggaraan Program Layanan
Bimbingan dan Konseling
Profesi konselor adalah
seseorang yang memiliki keterampilan dan keahlian dalam bidang konseling yang
berlatar belakang pendidikan minimal S1 bimbingan dan konseling. profesi konseling merupakan suatu pekerjaan,
jabatan, atau keahlian khusus yang dilakukan oleh seorang pembimbing yang
terlatih dan berpengalaman (konselor) terhadap individu-individu yang
membutuhkan (klien), agar individu tersebut dapat berkembang potensinya secara
optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap
lingkungan yang selalu berubah.
Tanggung jawab konselor yakni:
1. Memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah kepada segenap unsur sekolah dan unsur lain
di luar sekolah (orang tua siswa, masyarakat). Upaya memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling ini mesti dijamin dengan menyusun perencanaan dan
melaksanakan program bimbingan dan konseling secara komprehensif dan
profesional bagi semua peserta didik lewat berkonsultasi dengan orang tua/wali
siswa, guru dan anggota staf sekolah lain untuk menumbuhkan dan meningkatkan
potensi siswa secara maksimal. Untuk menilai atau mengukur kualitas dan
keefektifan perencanaan dan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling
tersebut perlu melakukan asesmen. Melalui asesmen ini, konselor menganalisis
hasil kerjanya sehingga bisa merencanakan dan melaksanakan tindak lanjut secara
tepat.
2. Bertanggungjawab terhadap
perkembangan peserta didik. Tanggungjawab ini diwujudkan dalam kerja sama
dengan semua komponen sekolah yang lain terutama pimpinan sekolah dan para guru
dan juga komponen di luar sekolah (orang tua/wali siswa, masyarakat).
3. Mempertanggungjawabkan
perencanaan dan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling kepada
pimpinan seperti kepala sekolah. Tanggungjawab ini dibuat lewat menyampaikan
perencanaan, proses dan hasil yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu,
seperti semesteran atau tahunan.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Djumhur, I & Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah.
Bandung: C.V. ILMU.
Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dn
Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
http://cahayawhyra.blogspot.co.id/2012/12/makalah-profesi-pendidikan-profesi-guru.html diakses pada 23/10/2015
Wynn Casino - Mapyro
BalasHapusFind Casinos 동해 출장안마 near Wynn 경산 출장마사지 Casino in Las Vegas, 수원 출장마사지 NV. A 진주 출장샵 free inside look at 전주 출장샵 the casino's location, restaurants, spa, shopping, entertainment,